JEMPOLMU, IKRARMU: SUMPAH PEMUDA DI ERA HOAKS DAN AI

JEMPOLMU, IKRARMU: SUMPAH PEMUDA DI ERA HOAKS DAN AI

                          Oleh: Milikior Sobe, S.Fil
(Penulis adalah Pendidik di SMK Santu Antonius Padua Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur dan Staf Lembaga Nusa Bunga Mandiri (LNBM).


Pemuda 1928 tidak memiliki internet, tetapi memiliki keberanian berpikir dan hati yang tulus untuk bersatu. Pemuda hari ini memiliki teknologi yang jauh lebih canggih; tantangannya memastikan kecanggihan itu melayani nilai yang sama. Sumpah Pemuda bukan monumen masa lalu, melainkan mandat yang terus diperbarui. Giliran kita menjawab dengan bahasa yang santun dan cerdas, literasi yang kritis, empati yang bekerja, sekolah yang merangkul, dan jempol yang menolak menyebarkan hoaks. Mari mulai dari hal yang paling dekat: jempol kita, kelas kita, dan kampung kita. Ikrar itu baru hidup ketika setiap generasi menuliskannya kembali lewat tindakan.


Setiap 28 Oktober, bangsa ini diingatkan bahwa persatuan tidak lahir secara kebetulan. Ia dirumuskan, diperjuangkan, dan dirawat. Menyambut Hari Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa, semangat persatuan, literasi, dan kontribusi nyata kembali digaungkan generasi muda, termasuk di lingkungan Kemenag NTT. Namun, ikrar kini tidak hanya diuji oleh kolonialisme, tetapi juga oleh banjir informasi, hoaks, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Pertanyaannya, apakah ikrar 1928 masih hidup dalam cara anak muda berpikir, berkarya, dan berbahasa hari ini? Tulisan ini berargumen bahwa Sumpah Pemuda tetap hidup bila ditopang pendidikan karakter yang membentuk akal budi kritis dan suara hati jernih, sehingga generasi muda mampu menolak hoaks dan memakai teknologi secara bijak.


Sumpah Pemuda: Landasan Historis dan Teoretis
Sumpah Pemuda adalah hasil Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 di Batavia, yang dipimpin Soegondo Djojopoespito dan menghimpun organisasi pemuda daerah seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, dan Jong Celebes. Mohammad Yamin, sebagai sekretaris, merumuskan tiga butir ikrar: bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan menjunjung bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Perhatikan frasa “menjunjung”, bukan “berbahasa satu”: bahasa daerah tidak dimatikan, tetapi diberi tempat bersama sebuah bahasa pemersatu.


Pada penutupan kongres, W. R. Supratman memperdengarkan “Indonesia Raya” lewat gesekan biola, sehingga persatuan memiliki ikrar sekaligus lagu. Istilah “Sumpah Pemuda” sendiri baru dikenal luas belakangan, tetapi isinya telah menjadi fondasi kebangsaan kita.
Gagasan itu tumbuh sejak Kongres Pemuda I (1926), ketika Mohammad Tabrani mencetuskan istilah “Bahasa Indonesia”, dan Siti Sundari menegaskan bahwa cinta tanah air menuntut keterlibatan perempuan. Dua teori membantu kita memaknainya. Ernest Renan (1882) memandang bangsa sebagai kehendak hidup bersama yang diperbarui terus-menerus, ibarat “plebisit setiap hari”. Benedict Anderson (1983) menyebutnya “komunitas terbayang” (imagined community): orang yang tidak saling mengenal merasa satu karena berbagi bahasa dan narasi. Kesimpulannya, Sumpah Pemuda bukan peristiwa yang selesai pada 1928, melainkan komitmen yang harus dihidupkan kembali oleh setiap generasi.


Eksistensi dan Pendidikan sebagai Matahari Kehidupan
Secara filosofis, ikrar pemuda adalah pernyataan eksistensial. Manusia adalah ada yang selalu memberi, bekerja, dan saling melengkapi, makhluk yang mampu meng-ada bagi yang lain (Sobe, 2021). Meminjam gagasan politik Aristoteles, kebaikan bersama (bonum commune) dapat dipandang sebagai puncak pencarian manusia (Arendt, 1958:23). Di tengah kerumitan hidup bersama, pendidikan menjadi salah satu kunci dan solusinya.


Penulis menyebut pendidikan sebagai matahari: tanpanya, kehidupan kehilangan arah. Pendidikan juga bagaikan pedang yang terus diasah, tajam dan berguna, tetapi berbahaya bila disalahgunakan. Pendidikan orang muda bukan sekadar persiapan untuk hidup nanti, melainkan sudah merupakan kehidupan itu sendiri (Knight, 1982:66). Melalui pendidikan, manusia dibekali pengetahuan dan keterampilan agar menjadi agen pembebasan bagi dirinya dan orang lain. Ki Hadjar Dewantara (1962) menekankan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga sebagai satu kesatuan. Dalam kerangka itu, pendidikan karakter adalah pembentukan watak dan kepribadian yang mewujud dalam kebiasaan sehari-hari, agar peserta didik berakhlak mulia, tangguh, dan toleran.


Teladan Pemuda dan Sekolah yang Merangkul
Jika pemuda 1928 berikrar lewat kongres, pemuda hari ini berikrar lewat karya. Di tingkat global, Neha Shukla menggerakkan sains dengan empati, Alex Chen memperluas literasi keuangan bagi anak muda, Radhika Goyal mendorong literasi digital perempuan, dan Elif Kaya mengangkat isu kesehatan mental remaja. Di Indonesia, Brigitta Gunawan memperjuangkan konservasi laut, Erika Richardo menghidupkan apresiasi seni lokal, Jerome Polin membuat matematika terasa dekat, Maudy Ayunda mengampanyekan literasi dan berpikir kritis, dan Farrel Alvian Purnama menggerakkan pengelolaan limbah elektronik. Mereka dibentuk oleh lingkungan belajar yang memberi ruang bagi empati dan keberanian.


Semangat itu sejalan dengan Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) bersama PUSPEKA Kemendikdasmen pada 2 Oktober 2026, bertema “Pendidikan Bermutu untuk Semua: Peran Guru dalam Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”. Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. menjadi pembicara kunci. Santosh Khatri dari UNESCO menekankan pendidikan yang inklusif, kontekstual, dan relevan dengan keragaman masyarakat, sedangkan Arif Jamali Muis, M.Pd., menegaskan peran pendidik yang mendampingi peserta didik secara utuh lewat keteladanan. Meriam Alug-Macalangcom dari BARMM memperkenalkan lima unsur pusat belajar inklusif, mulai dari kebijakan sekolah yang memampukan hingga budaya sekolah yang ramah. Adapun Rusprita Putri Utami, S.E., M.A., memaparkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN), termasuk pola peer support Look, Listen, Link: melihat, mendengarkan tanpa menghakimi, dan menghubungkan teman dengan orang dewasa yang dipercaya. Pelatihan LKLB yang digagas Institut Leimena telah menjangkau lebih dari 12.000 pendidik dan penyuluh agama dari 38 provinsi. Pesannya jelas: persatuan tidak cukup dideklarasikan, ia harus menjadi kebiasaan sekolah. Bagi generasi muda NTT, itu berarti merawat bahasa ibu tanpa meminggirkan bahasa persatuan dan menjaga kerukunan di tengah keberagaman agama dan budaya.


Hoaks: Musuh Baru Persatuan

Jika persatuan bertumpu pada bahasa dan narasi bersama, kebenaran adalah napasnya. Wardle dan Derakhshan (2017) membedakan tiga gangguan informasi: misinformation (keliru tanpa niat menyesatkan), disinformation (sengaja menipu), dan malinformation (benar tetapi dipakai untuk melukai). Hoaks berbau SARA bekerja berlawanan dengan Sumpah Pemuda: memecah “kita” menjadi “kami” dan “mereka”. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, risikonya berlipat karena perbedaan agama, suku, dan pilihan politik mudah dijadikan bahan bakar.


Masalahnya bukan hanya niat jahat segelintir orang. Studi Vosoughi, Roy, dan Aral (2018) menemukan bahwa berita palsu menyebar lebih jauh dan lebih cepat daripada berita benar, terutama karena manusia yang membagikannya, sering kali karena marah, takut, atau ingin menjadi yang pertama tahu. Hannah Arendt (1967) mengingatkan bahwa kebenaran faktual rapuh karena mudah tertutup opini yang bising. Ketika kebenaran runtuh, persatuan kehilangan pijakan.


Di ruang digital, satu tangkapan layar yang dipotong dari konteksnya dapat menyulut kecurigaan antarkelompok dalam hitungan jam, sementara klarifikasinya datang terlambat dan jarang dibagikan seramai kabar bohongnya. Remaja yang menghabiskan banyak waktu di media sosial menjadi sasaran sekaligus penyebar yang paling rentan, bukan karena mereka bodoh, melainkan karena platform dirancang untuk menarik emosi dan perhatian.


Melawan Hoaks dengan Karakter Sejati

Regulasi dan pemeriksa fakta penting, tetapi hoaks pada akhirnya berhenti di jempol manusia. Karena itu, benteng terakhirnya adalah karakter sejati, yakni konsistensi antara yang diyakini, diucapkan, dan dilakukan, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi. Karakter sejati bukan topeng yang dipakai ketika dilihat orang, melainkan kebiasaan yang mengalir dari dalam diri. Lima nilai perlu dilatih: kejujuran, tanggung jawab, empati, keberanian meluruskan, dan kerendahan hati mengakui kekeliruan. Nilai itu dapat dibiasakan lewat lima langkah sederhana berikut.
1. Berhenti sejenak dan kenali reaksi emosional, karena hoaks dirancang memicu emosi.
2. Periksa sumber: siapa penulisnya, kapan terbit, dan apakah lembaganya kredibel.
3. Bandingkan dengan sumber lain, termasuk pemeriksa fakta seperti Mafindo.
4. Timbang dampaknya: membangun, memecah belah, atau melukai?
5. Putuskan dengan bijak: bagikan bila benar dan bermanfaat, laporkan bila menyesatkan, diam bila ragu.
Kebiasaan ini sejalan dengan empat pilar literasi digital Indonesia: cakap, budaya, etika, dan aman digital. Sekolah yang merangkul adalah tempat terbaik melatihnya, sebab keteladanan guru lebih membekas daripada ceramah tentang kejujuran.


Gerakan ini tidak harus besar. Seorang siswa dapat memulainya dengan menolak meneruskan kabar yang belum jelas di grup kelas. Orang tua dapat membiasakan diskusi singkat di meja makan tentang berita yang beredar. Guru dapat mengubah satu tugas menjadi latihan memeriksa fakta, sedangkan tokoh agama dan tokoh adat dapat menyejukkan masyarakat dengan informasi yang benar. Ketika banyak orang melakukan hal kecil secara konsisten, ruang digital berubah dari ladang kecurigaan menjadi ruang dialog, sebagaimana bahasa persatuan dahulu mempertemukan ratusan suku yang berbeda.


Menggunakan AI dengan Bijak: Akal Budi dan Suara Hati

AI memperbesar peluang sekaligus risiko. Ia membantu merangkum bacaan dan memperluas akses belajar, tetapi dapat menghasilkan jawaban yang meyakinkan namun keliru, serta memudahkan pembuatan gambar, suara, dan video palsu (deepfake). UNESCO (2021) menegaskan prinsip pengawasan manusia, transparansi, dan tanggung jawab dalam etika AI. Teknologi yang sama dapat memuliakan atau merusak, bergantung pada karakter penggunanya. Artinya, AI boleh membantu, tetapi keputusan tetap milik manusia.
Bagi pelajar, godaan terbesarnya adalah menyerahkan tugas berpikir kepada mesin: menyalin jawaban tanpa memahami, atau memercayai begitu saja apa yang tampak fasih. Padahal, kemampuan bertanya, menimbang, dan menyimpulkan adalah otot yang hanya menguat bila dilatih. Menyerahkan seluruh latihan itu kepada AI sama dengan menggadaikan kemerdekaan berpikir yang justru diperjuangkan para pemuda 1928.


Di sinilah dua daya batin dibutuhkan. Akal budi bertanya: dari mana data ini, apakah logikanya runtut, adakah buktinya? Suara hati bertanya hal yang tidak dapat dijawab mesin: apakah ini pantas, adil, dan tidak merugikan sesama? Perpaduan keduanya dalam tradisi Aristoteles disebut phronesis, kebijaksanaan praktis dalam bertindak. Praktiknya: gunakan AI sebagai pendamping berpikir, bukan pengganti berpikir; verifikasi fakta dan kutipan; akui pemanfaatannya secara jujur; lindungi data pribadi; dan jangan memakainya untuk menipu atau merendahkan orang lain.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Sehelai Kain Putih

Peran Perempuan sebagai Garda Terdepan Ekonomi Berkeadilan Berbasis Konservasi di Flores

Jurgen Habermas Wafat